Perumusan Rencana Aksi Akselerasi Pertumbuhan SDM Talenta Digital untuk Mendukung Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perencanaan Transformasi Digital di Indonesia di Istana Merdeka, Senin 3 Agustus 2020 menekankan lima langkah untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satunya ialah kebutuhan sumber daya manusia talenta digital perlu disiapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600 ribu pertahunnya.

Arahan tersebut menjadi momentum Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) sebagai Lembaga multi-stakeholders TIK yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2014, yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya percepatan dan pengembangan transformasi digital sesuai dengan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.45/M.PPN/HK/04/2020, untuk segera menindaklanjuti arahan presiden tersebut dengan melakukan perumusan rencana aksi akselerasi sumber daya manusia talenta digital dalam mendukung percepatan transformasi digital. 

Other Event

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas