Data Driven Indonesia untuk Pemerintahan yang Transparan, Efisien dan Inovatif

Teknologi saat ini berkembang semakin cepat dan membawa perubahan pada semua bidang pembangunan dan kehidupan masyarakat. Hal yang sama juga terjadi pada sektor pemerintah, tuntutan masyarakat yang tinggi dan kebijakan fiskal yang ketat menuntut instansi pemerintah bergerak sangat cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan dengan memanfaatkan teknologi. Perumusan kebijakan berbasis data merupakan kebutuhan yang mendesak.

Pemerintah Indonesia saat ini telah menyadari pentingnya data dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah berharap dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Bagaimana strategi peta jalan (roadmap) sebagai bagian dari kebijakan yang berbasiskan data ?

Lokasi

Ruang Rapat R3, Kantor Dewan TIK Nasional, Graha MR 21 Lt.6, Jl.Menteng Raya No.21, Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta

 

Other Event

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas