Jakarta – Sebagai lembaga yang berfokus pada pengembangan transformasi digital, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) menggelar rapat koordinasi dengan Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) “Sharing Discussion Transformasi Digital dalam Rangka Persiapan Musrenbang Tahun 2021” menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi dalam percepatan transformasi digital di daerah. Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Ilham A Habibie mengatakan bahwa tujuan strategis dari transformasi digital adalah untuk berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang adil, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan lingkungan.
“Untuk mentransformasikan layanan publik, dengan ini diharapkan masyarakat wajib dilibatkan, kemudian optimalisasi ekosistem bisnis yang mana bisa dilakukan kalau SDM dapat diberdayakan dengan kata lain harus melek digital atau literasi digital,” katanya secara virtual, Rabu (16/12).
Menurut Ilham, sudah banyak peta sebaran Wantikda yang terdiri dari provinsi hingga kabupaten, dirinya mengimbau untuk mendirikan Wantikda untuk mendorong percepatan transformasi digital di daerah-daerah. “Sebetulnya Wantikda didirikan oleh daerah itu sendiri, tidak ada arahan dari kita. Namun tentunya kita menghimbau untuk mendirikan Wantikda tetapi bukan suatu kewajiban. Jadi karena ini suatu organisasi yang didirikan dengan dukungan seluruh anggota masyarakat tentunya untuk kepentingan mereka untuk berkolaborasi dan memberikan masukan di setiap daerahnya masing-masing,” Ujarnya.
Selain itu, hadir pula Ketua ASKOMPSI, Achmad Chrisna Putra menyebutkan tantangan yang dihadapi daerah terkait transformasi digital yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas SDM, ekosistem digital belum berkembang, dan insfrastruktur. “Berkaitan dengan hal tersebut, harapannya Wantiknas dapat menyampaikan kepada instansi terkait, bahwa peranan di daerah untuk percepatan transformasi digital sangat penting,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Chrisna juga menyambut baik dalam pembentukan Wantikda di setiap daerah. “Mungkin dapat bersurat kepada pimpinan daerah/gubernur untuk membentuk Wantikda,” tutupnya.
Berita terbaru dari Wantiknas
Beri rating artikel ini: