Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Kukuhkan Dewan TIK Daerah Sumsel Periode 2023-2026

Palembang, sumselprov.go.id- Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengukuhkan Dewan TIK Daerah Sumsel periode 2023-2026. Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan Launching CSIRT 11 Kab/Kota dan 7 Perguruan Tinggi di Palembang dan Lampung bertempat di Griya Agung, Jumat, (24/11/2023).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Agus Fatoni berharap Dewan TIK bisa bekerjasama dengan semua stakeholder yang ada agar segala keuntungan dapat dioptimalkan terutama ditengah kemajuan teknologi informasi. Disamping itu, sistem pemerintahan saat ini telah berbasis SPBE, dimana semua pelayanan administrasi telah berbasis elektronik.

"Teknologi informasi adalah sistem strategis dalam mempermudah kita bekerja dan beraktivitas. Kecepatan informasi yang terjadi dimanapun dapat dilihat dari seluruh dunia mempermudah komunikasi dan berinteraksi," katanya.

Fatoni katakan kemajuan teknologi juga berpotensi adanya serangan siber. Serangan ini harus diantisipasi dan ditanggulangi dengan melaunching CSIRT dan membentuk dewan TIK daerah.

Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., melaporkan kegiatan ini dalam rangka kesiapan penerapan penanggulangan insiden kemanan siber dan guna meningkatkan kesadaran bersama atas pentingnya keamanan siber di lingkungan Pemkab/Kota se-Sumsel.

Terdapat 11 CSIRT Kabupaten/Kota yang telah terbentuk di tahun 2023 dan launching bersama 7 CSIRT Perguruan Tinggi di Sumsel dan Provinsi Lampung. Dan juga pengukuhan keanggotaan Dewan TIK Daerah Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023 – 2026.

Secara Virtual, Dewan TIK Nasional diwakili Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional,  Dr Gery Firmansyah, katakan kehadiran dewan TIK di daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat teknologi dan informasi di Indonesia yang sejalan dengan visi Pemerintah Pusat dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.

"Selamat kepada Dewan TIK di Sumsel, ini adalah sebuah amanah dan tantangan untuk membawa perubahan yang positif dan menberikan manfaat nagi masyarakat. Kita harus mampu mengikuti kemajuan teknolgi dan informasi untuk mewujudkan masyarakat yang terinformasi dan terhubung," ungkapnya.

Sumber: https://sumselprov.go.id/detail/berita/pj-gubernur-sumsel-agus-fatoni-kukuhkan-dewan-tik-daerah-sumsel-periode-2023-2026/baru

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas