Kominfo Beberkan Tantangan Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) I Nyoman Adhiarna menyebutkan, terdapat setidaknya 5 poin yang menjadi tantangan pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Pertama, yaitu terkait kebijakan dan Regulasi yang mendukung. Mencakup didalamnya Regulatory Sandbox, Riset dan Inovasi.

"Tantangan pengembangan ekonomi digital di Indonesia yang pertama adalah perlu adanya kebijakan atau regulasi. Karena, bicara tentang ekonomi digital tidak terlepas dari riset dan inovasi," ungkap Nyoman dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Litbang Kompas di Jakarta, (18/6/2022).

Kedua, perlunya peningkatan koordinasi lintas kelembagaan dalam mendukung perkembangan ekonomi digital, terutama terkait hilirisasi ekonomi digital.

"Hilirisasi ekonomi digital akan mempercepat pemanfaatan infrastruktur yang sudah di bangun. Jangan sampai infrastruktur yang sudah di bangun, tetapi malah pemanfaatannya sangat rendah," sambung Nyoman.

Ketiga, pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan termasuk test best dan business case. Misal untuk 5G dan Internet of Things (IoT).

Keempat, peningkatan literasi digital dan talenta digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah menggenjot peningkatan literasi dan talenta digital di Tanah Air.

Nyoman mengungkapkan, tahun lalu pihaknya menargetkan sebanyak 12,5 juta orang Indonesia terlibat dalam kegiatan peningkatan literasi digital dengan anggaran yang cukup besar.

Dan tahun ini Kominfo akan terus melanjutkan program tersebut.

Dan tantangan yang terakhir atau kelima adalah penyelesaian regulasi Kominfo terkait Perlindungan 

Data Pribadi dan turunan PP71 Terkait penyelenggara sistem elektronik.

Nyoman mengungkapkan, jika tantangan tersebut dapat dihadapi, maka pertumbuhan ekonomi digital Indonesia akan tumbuh pesat dan berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto.

“Kontribusi ekonomi digital di Indonesia terus meningkat. Tahun 2020 sebesar 4 persen dari PDB. Dan 10 tahun yang akan datang akan jadi 18,8 persen di 2030,” ungkap Nyoman.

“Di antara transaksi digital, transaksi e-commerce masih dominan ada 73,72 persen,” sambungnya.

Berdasarkan proyeksi Pemerintah untuk tahun 2030, nilai digital economy khususnya di sektor e-commerce ditaksir mencapai Rp1.908 triliun.

Kemudian, digital economy di sektor B2B Services yang mencakup rantai pasok hingga layanan logistik diprediksi mencapai Rp763 triliun.

Untuk Travel (Online Travel, Online Booking) senilai Rp575 triliun, Digital Content (Media online dan Media Sosial) senilai Rp515,3 triliun, layanan kesehatan (konsultasi online) senilai Rp471,6 triliun, dan layanan mobilitas (Ride-hailing) senilai Rp401 triliun.

Sebagai gambaran, untuk saat ini nilai digital economy khususnya di sektor e-commerce senilai Rp526 triliun.

Sumber: https://www.tribunnews.com/techno/2022/06/19/kominfo-beberkan-tantangan-pengembangan-ekonomi-digital-di-indonesia?page=2
 

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas