Kolaborasi Kampus dan Operator – Kunci Sukses Distance Learning Kala PSBB

Tak bisa dipungkiri, keselamatan seluruh warga negara menjadi perhatian khusus dari pemerintah sehingga langkah PSBB harus diambil. Namun demikian proses belajar mengajar tentu saja tidak boleh terputus karena kita tidak ingin kehilangan satu generasi lantaran pandemi Covid-19. Terlebih program pertama dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju adalah pembangunan SDM berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan IT. Bagi sebagian orang khususnya siswa sekolah dan orang tua mereka, PJJ ini adalah sesuatu yang merepotkan bahkan membingungkan karena memang belum akrab dengan pola pengajaran seperti ini. 

Masyarakat kita terbiasa dengan pola pengajaran tatap muka antara siswa dengan guru di dalam ruang kelas. Sebenarnya bukan hanya siswa dan para orang tua, sebagian besar guru juga masih gagap dengan pola PJJ. Akhirnya mereka hanya memberikan tugas yang wajib dikerjakan dan dilaporkan melalui aplikasi pesan instan dengan melampirkan foto. Agak berbeda dengan dunia sekolah, walaupun sama-sama mengalami perubahan pola pengajaran, dunia perguruan tinggi terlihat lebih siap menjalankan PJJ. Kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi juga harus terus berlanjut walaupun tanpa ruang kelas. 

Namun bukan tanpa persoalan, kegiatan belajar virtual ini tentu saja membutuhkan dukungan teknologi digital yang mumpuni salah satunya ketersediaan jaringan internet dan layanan telekomunikasi. Untuk menjawab persoalan tersebut, maka butuh kolaborasi penuh antara perguruan tinggi dengan operator telekomunikasi. Menurut Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Ilham A Habibie mau tidak mau kita harus beradaptasi karena distance learning di masa PSBB ini adalah suatu keniscayaan dan hal ini sudah diatur di peraturan pemerintah dan ini perlu dioptimalkan melalui kerja sama dengan pihak operator telekomunikasi.

“Saya kira memang bukan suatu hal yang baru untuk kita, yang baru adalah cara dari segi pengajaran dan peserta didiknya yang belum berpartisipasi sepenuhnya menggunakan TIK saat PSBB diberlakukan. Selain itu, distance learning ini perlu dioptimalkan dengan Kerja sama dengan operator telekomunikasi dalam menyediakan konektivitas yang menjadi bagian dari diskusi saat ini,” tuturnya saat membuka acara Diskusi TIK-Talk#18 dengan tema: Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Operator Telekomunikasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa PSBB, Kamis 9 April 2020 secara virtual.

Tidak salah jika Ketua Tim Pelaksana Wantiknas, Ilham A Habibie menyatakan bahwa PJJ bukanlah sesuatu yang baru, karena hal ini sejalan dengan pernyataan dari plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam. Dalam pemaparannya saat diskusi, Nizam menyampaikan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang banyak diusung dunia pendidikan saat ini telah banyak diadopsi oleh perguruan tinggi.

Menurut Nizam, saat ini hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan PJJ atau pembelajaran daring sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Ia juga menambahkan tidak semua perguruan tinggi memiliki platform pembelajaran secara daring, oleh karena itu Ditjen Dikti memiliki program bernama Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) yang sejak lama dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan pembelajaran serta berbagi materi kuliah secara daring. “Namun saat ini kita sedang memperkuat SPADA agar bisa diakses untuk perguruan tinggi yang belum mempunyai platform,” tuturnya.

Selain itu, Anggota Tim Pelaksana Wantiknas, Prof. Zainal A. Hasibuan menyatakan bahwa PJJ di masa PSBB ini, masih menghadapi beberapa tantangan, baik dari kebijakan yang tidak tegas mengenai pembelajaran di rumah secara online, kultur belajar secara mandiri belum sepenuhnya terbentuk, dukungan infrastruktur TIK yang belum merata, konten pembelajaran digital yang masih sangat minim. Di samping itu, ada yang beranggapan bahwa belajar secara online learning seolah-olah akan menggantikan pembelajaran secara tradisional, sehingga enggan melaksanakan kebijakan belajar di rumah tersebut.

“Harus diakui, kendala yang dihadapi dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh saat ini adalah kebijakan yang tidak tegas, kultur dan mindset belajar mandiri belum terbentuk, infrastruktur belum stabil, kemudian konten pembelajaran digital sangat minim. Selain itu masyarakat juga harus tahu bahwa kebijakan online learning tidak bermaksud menghilangkan yang tradisional jadi tidak perlu takut,” ujarnya.

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas