Transformasi Digital Untuk UMKM

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Nasional Tahun 2020, Kamis (22/10/2020), di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan agar dilakukan penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan penguatan daya beli masyarakat. “Inflasi tahun 2020 harus dipertahankan agar tidak Fokus Utama terlalu rendah dan dijaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus kepada produsen untuk tetap berproduksi,” ujar Presiden Jokowi.

Apa yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi bukan tanpa alasan, selama ini banyak dari kalangan UMKM yang memang belum akrab dengan teknologi digital. Terlebih berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan di Jabodetabek pada Juni 2020, 57% UMKM mengaku dalam kondisi buruk, dan 25% hanya bisa bertahan hingga September. Diperkirakan ada sekitar 47% yang terancam gulung tikar. Padahal, sektor ini menyumbang 60% PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyayangkan pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM masih rendah atau hanya sekitar 13%. Padahal menurut mantan Ketua Umum MUI ini ada potensi teknologi digital yang sangat besar yang bisa dimanfaatkan UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pelaku UKM yang memanfaatkan teknologi digital, khususnya platform e-commerce baru sekitar 8,3 juta pelaku UKM atau 13% dari 64,2 juta pelaku UMKM secara nasional.

Sejalan dengan itu, Anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional (Wantiknas) Ashwin Sasongko menilai persoalan transformasi digital pada UMKM memang harus mendapatkan perhatian. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, seharusnya bisa dijadikan momentum untuk percepatan transformasi digital di segala bidang termasuk bagi UMKM. “Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah menyampaikan hal yang menarik sekali terkait transformasi digital dan UMKM. Bahwa pandemi ini harus dijadikan momentum untuk percepatan transformasi digital yang memang telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Maka hal ini harus diberikan perhatian yang serius oleh para stakeholder,” ujarnya.

Selain pemanfaatan momentum, Ashwin menilai apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait digitalisasi UMKM sudah sangat tepat. UMKM memang harus mendapatkan akses internet terlepas di manapun mereka berada, baik di kota atau desa harus memiliki akses internet. Kemudian kebutuhan talenta digital. Tentu penting sekali keberadaan talenta digital bagi UMKM, maka menurut Ashwin UMKM harus dibekali dengan kemampuan talenta digital supaya mereka berubah kegiatannya dari psychal space menjadikan cyber space

“Perlu diperhatikan dua hal ini, memiliki akses dan juga kemampuan talenta digital. Ini agar produk Indonesia bisa bersaing dan meningkatkan kualitas serta kemampuan bersaing mereka, sebab Indonesia mengikuti pola perdagangan bebas. Supaya bangga buatan Indonesia berhasil, harus ditingkatkan kualitasnya dan bersaing harus didukung dengan IPTEK. Tantangannya bukan hanya UMKM go digital, tapi juga supaya bisa go global, jangan lupa bahwa dalam kerangka global, produk dari luar juga bisa masuk ke kita,” lanjut Ashwin.

Tentang pelatihan untuk menyiapkan talenta digital, Ashwin menilai pelatihan-pelatihan untuk UMKM tidak bisa dilaksanakan oleh satu atau dua organisasi saja, akan tetapi harus melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan demikian pelatihan tersebut akan menjadi lebih efektif. “Kalau istilah kerennya pelaksanaanya harus bersama-sama, kerja sama ABGC harus sama-sama mengembangkan hal tersebut. Sekarang ABGC harus ditambah M yaitu media diseluruh kab/kota,” jelasnya.

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas