Tiga Lompatan Besar Digital Pemerintah

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

Pada sidang Kabinet Paripurna lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Ada tiga lompatan besar tengah dilakukan yakni pembentukan goverment technology (Govtech), penguatan identitas kependudukan digital, dan optimalisasi Government Cloud. 

“Tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, di mana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang dikutip melalui siaran persnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, pada Senin (15/1/2024) sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenpan RB.  

Sementara Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Menurutnya jika sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun.

Untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital. Aplikasi pelayanan publik ini diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.

Selain itu, pemanfaatan Digital ID, dengan begitu NIK dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya. Pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini,” ujar Menko Luhut.

Sebagai informasi, sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

IN

Rate this article:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Recent Post

Latest News from Wantiknas