Perumusan Rencana Aksi Akselerasi Pertumbuhan SDM Talenta Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

Jakarta – Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) sebagai lembaga multi-stakeholders TIK yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2014 yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya percepatan dan pengembangan transformasi digital sesuai dengan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.45/M.PPN/HK/04/2020, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait 5 langkah percepatan transformasi digital, salah satunya ialah talenta digital.

Arahan tersebut menjadi momentum penting bagi Wantiknas untuk merumuskan rencana aksi dalam percepatan talenta digital di Indonesia dengan malaksanakan Focus Group Discussion: Perumusan Rencana Aksi Akselerasi Pertumbuhan SDM Talenta Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital di Indonesia, pada Rabu (12/08) secara virtual.

Dalam pembukaanya, Ketua Tim Pelaksana Wantiknas, Ilham A. Habibie menilai bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya bidang pendidikan namun juga cara belajar dengan kurikulum berbasis yang merupakan science, technology, engineering (Arts), Mathematics (STE(A)M). 

“Ada baiknya kurikulum yang kita punya sifatnya STE(A)M, saya tidak memasukan mata kuliah dalam bidangnya, tetapi sebetulnya cara belajarnya kalau STE(A)M diajarkan biasanya dalam konteks project based learning. Tidak lagi diajarkan di ruang kelas tetapi belajar secara mandiri dan dibina oleh guru dalam konteks project, bisa di SMP, SMA, dan juga universitas,” tutur Ilham.

Menurutnya adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan lompatan teknologi yang cukup tinggi dan tidak terhindarkan, sehingga mempercepat transformasi digital di seluruh dunia. Ia memandang bahwa TIK telah menjadi fondasi dan enabler untuk bertahan dan beradaptasi dengan situasi normal baru. Namun, tentu memerlukan kemampuan inovasi SDM yang mumpuni. 

“Kemampuan inovasi SDM dalam negeri perlu ditingkatkan, sehingga SDM Indonesia mampu bersaing dan mengembangkan produk TIK consumer, professional/industri bahkan militer. Untuk itu, dengan adanya kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi melalui “Center of Exllence” diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan mempercepat pertumbuhan talenta digital,” ujarnya. 

Talenta Digital: Prioritas Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Pelaksana Wantiknas Garuda Sugardo menambahkan bahwa pembangunan SDM IPTEK adalah prioritas. “Pembangunan SDM merupakan salah satu dari lima langkah pesan transformasi digital pak presiden, kita mulai dengan talenta digital. Karena ini merupakan prioritas di antara prioritas, kita kekurangan 600rb talenta digital.” ungkapnya. 

Anggota Tim Pelaksana Wantiknas, Zainal A. Hasibuan menambagkan Indonesia memiliki masalah yang cukup serius terkait kekurangan tenaga ICT dan memerlukan penyelesaian segera. 

“600rb itu banyak, yang harus kita lakukan adalah relevansi harus kita tingkatkan, kapasitas kuota tingkatkan, karena angka partisipasi kita baru sekitar 30% untuk bisa maju perlu 60%,” kata pria yang akrab disapa Prof. Ucok itu. 

Prof ucok menekankan perlunya kerja sama yang terdiri dari Academia, Business, Government dan Community (ABGC) yang dapat dikolaborasikan setiap daerah dengan cakupan provinsi dan percepatan membentuk dan perkuat ekosistem talenta digital terdiri dari dunia pendidikan, profesi, Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), dan regulasi.

Ia juga mengusulkan rekomendasi talenta digital dalam percepatan transformasi digital dengan Quick Win Programs. Pertama, mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan kemampuan digital, keterampilan di masa depan dan bidang pertumbuhan kemampuan. Kedua, meningkatkan kualitas dan kuanitas SKKNI bidang TIK sesuai kebutuhan industri dan pengembangan teknologi. Ketiga, mendorong pertumbuhan digital talent melalui insentif sertifikasi. Keempat, meningkatkan kualitas lembaga sertifikasi nasional TIK. Kelima, mendorong pertumbuhan local makers. Keenam, meluncurkan pendanaan untuk proyek pendidikan dan teknologi digital. Terkahir dengan memfasilitasi kolaborasi industri perguruan tinggi (Center of Exellence).

Sejalan dengan ini, Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kemenkominfo, Hedi M. Idris mengungkapkan inisiasi yang telah dilakukan oleh Kemenkominfo terkait program pengembangan talenta digital yaitu Digital Talent Schoolarship yang merupakan dukungan pemerintah untuk menghasilkan SDM yang terlatih dan kompeten hingga dapat bersaing dunia kerja di era MEA dan 4.0. 

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas