Mendag Zulkifli menekankan pada regulasi yang berlaku di Indonesia. TikTok diharapkan dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menerima kunjungan Wakil Presiden Kebijakan Publik Global TikTok, Helena Lersch di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (4 Sep).
Pertemuan ini membahas mengenai pengembangan pelaku usaha lokal. Pihak TikTok menjelaskan mengenai perkembangan program dan inisiatif Tokopedia serta Shop Tokopedia dalam mempromosikan produk dalam negeri melalui kegiatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 dan Festival Beli Lokal.
Sementara, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah mengharapkan agar TikTok dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mendorong penjenamaan (branding) serta pengutamaan produk lokal, mendorong peningkatan literasi konsumen dalam hal cerdas berbelanja daring, serta mendukung pengawasan yang dilakukan satgas impor ilegal.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; dan Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto.
IN
Berita terbaru dari Wantiknas
Beri rating artikel ini: