Upaya Digitalisasi Layanan Publik dalam Sektor Pemerintahan

Pemerintahan digital merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekosistem digital. Sudah saatnya seluruh elemen pemerintahan baik di pusat maupun daerah saling berkolaborasi mewujudkan sistem pemerintahan yang terpadu secara nasional. Tujuannya tidak lain ialah mewujudkan layanan pemerintahan yang dapat dengan mudah diakses serta digunakan oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo berujar bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ke depannya pemerintah perlu selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk mampu memberikan layanan digital yang prima.

Transformasi tata kelola pemerintahan menuju era digital yang disebut sebagai Governance 4.0 diwujudkan melalui perancangan dan pengelolaan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tepat dengan menekankan prinsip data-driven government.

Arsitektur SPBE mendorong pelayanan publik yang prima dan terintegrasi
Cahyono Tri Birowo selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengutarakan bahwa saat ini belum ada instansi pemerintahan yang predikat kematangan SPBEnya menyentuh tingkat memuaskan. Rekor tertinggi tahun 2020 dan 2021 ialah pada tingkat sangat baik yakni sebanyak 9 instansi pemerintahan dengan persentase 1,74 persen.

Evaluasi SPBE tersebut dilakukan terhadap 517 IPPD. Mayoritas berada pada tingkat cukup dengan persentase sebesar 44,10 persen yakni sebanyak 228 IPPD. Adapun indeks SPBE nasional pada tahun 2021 ialah sebesar 2,24. Sementara sisanya masih terdapat 120 IPPD dari populasi yang belum dievaluasi pada tahun 2021.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya agar pada tahun 2022 seluruh daerah di Indonesia sudah menetapkan rancangan arsitektur SPBE yang akan digunakan dalam rangka percepatan proses transformasi digital di sektor pemerintahan.

Fenomena yang masih sering ditemukan di masyarakat terkait implementasi SPBE ialah penyajian layanan digital dalam situs atau aplikasi tersendiri yang dibagi ke dalam beberapa sektor misal layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain sebagainya.

Arsitektur SPBE yang tertata akan melahirkan integrated government and public services. Arsitektur SPBE inilah yang menjadi roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital. Roadmap ini tentunya memuat milestone atau target capaian pemerintah secara objektif dan terarah. “Tujuannya tentu agar pemerintah tidak silo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depannya terwujud ekosistem digital nasional.” imbuhnya.

Selain berupaya mewujudkan SPBE yang tidak silo, sebaran transformasi digital di sektor pemerintahan diharapkan pula dapat merata hingga ke daerah pelosok. “Super app yang disebut sebagai integrated digital platform ini nantinya tidak hanya dikembangkan untuk hadir di perkotaan, namun juga menjangkau rural area serta remote area di seluruh Indonesia.” tutur Cahyono.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan Governance 4.0 yang mampu memberikan pelayanan publik prima serta birokrasi kelas dunia selain pembangunan SPBE yang optimal, dibutuhkan pula pembangunan sumber daya manusia serta kerangka kelembagaan yang dapat mengakomodir tata kelola transformasi digital di sektor pemerintahan.

Implementasi transformasi digital di sektor pemerintahan
Pandemi Covid-19 memang menjadi game changer yang memaksa seluruh sektor termasuk pemerintah untuk melakukan akselerasi adopsi transformasi digital. Transformasi digital berbeda dengan digitisasi yang hanya sekedar mengubah informasi non-digital menjadi digital. Transformasi digital menyangkut perubahan gaya hidup dengan spektrum yang sangat luas.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menjalankan amanat percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan ialah dengan memberdayakan pengembangan smart city pada daerah-daerah di Indonesia. Indeks SPBE menjadi tolak ukur kesuksesan pengembangan smart city dan acuan bagi instansi pemerintah di masing-masing daerah.

Setiap daerah pada dasarnya wajib memetakan grand design penerapan SPBE di daerah masing-masing agar ke depannya dapat membangun roadmap transformasi digital. Seperti halnya di Provinsi Riau yang menerapkan 2 unsur dalam implementasi eGovernment. Kedua unsur tersebut adalah menerapkan metodologi Software Development Life Cycle (SDLC) atau Sistem Pengembangan Layanan Terstruktur serta inovasi layanan.

Syamsuar selaku Gubernur Riau mengungkapkan bahwa dari 85 total jumlah layanan publik di Riau, dikelompokkan ke dalam 8 sektor layanan yang masing-masing sudah terintegrasi ke layanan digital. Adapun roadmap transformasi digital Provinsi Riau pada tahun 2022 ini berupaya untuk membangun pondasi transformasi digital yang kuat.

"Peranan dan implementasi eGovernment dalam meningkatkan pelayanan publik pada Provinsi Riau dilakukan dengan mengikuti pemerintah pusat, ditindaklanjuti dengan kebijakan daerah sebagaimana komitmen transformasi digital yang dijabarkan secara detail dan sistematis dalam bentuk SOP yang didukung dengan penempatan tenaga ahli yang mumpuni dan penyediaan infrastruktur yang memadai." tuturnya.

Selain itu, pemerintah Provinsi Riau juga membangun jaringan intranet di sektor pemerintahan dengan harapan dapat memberikan keamanan pada tingkat yang lebih tinggi. Hal ini merupakan sebuah langkah yang baik dan patut dicontoh oleh daerah lainnya di Indonesia.

“Kita memberdayakan generasi muda, merekrut anak muda Riau dan Jakarta untuk membantu mengembangkan transformasi digital di sektor pemerintahan Riau.” imbuhnya lebih lanjut.

Sementara, Dony Ahmad Munir selaku Bupati Kabupaten Sumedang menuturkan bahwa pandemi Covid-19 memberi hikmah akselerasi SPBE untuk mempercepat capaian target kinerja. “Kita berfokus pada 3 hal, mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah, penanganan kesehatan, dan penyediaan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial.” ungkapnya.

Ia lebih lanjut mengungkapkan Kabupaten Sumedang tengah mengembangkan upaya layanan digital tidak hanya berbasis government to government (G2G) melainkan juga government to business (G2B) dan government to community (G2C).

Beberapa layanan digital yang dikembangkan Kabupaten Sumedang di antaranya aplikasi MAIJAH (Mari Bekerja dan Cegah Covid-19), MARKONAH (Mari Kerja Online dari Rumah), AMARI COVID-19 (Aplikasi Mawas Diri), MAUNEH (Mari Update Data Agar Bansos Tidak Nyeleneh), dan WA KEPO yang memuat berbagai informasi tentang Sumedang di platform WhatsApp.

“Reformasi birokrasi, kebijakan SPBE di area tata laksana, serta inovasi dan kreativitas diperlukan dalam hal mendukung upaya transformasi digital di sektor pemerintahan.” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyampaikan berbagai inovasi dan program reguler bantuan sosial (bansos) yang sudah diterapkan di Jawa Timur dengan pemanfaatan manajemen data terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Beberapa program reguler bansos yang diterapkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah 1,6 juta penerima bantuan program PKH yang terdaftar dalam DTKS, Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang sepenuhnya mengandalkan transaksi non tunai, PKH+ untuk lansia, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), serta bantuan usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan manajemen data terintegrasi yang saling terhubung ke sektor lain, hal ini disebut cross tabulasi data berbasis NIK.” ungkap Emil. Hal ini bertujuan untuk melakukan verifikasi program mana saja yang diikuti oleh warga Jawa Timur dan serta mendeteksi bantuan yang dibutuhkan oleh warga berdasarkan riwayat data.

“Kami menyadari jika semua data dan sektor saling tersegmentasi, sulit untuk mewujudkan sinergitas. Integrasi data ke depannya akan mendorong terwujudnya layanan yang komprehensif bagi masyarakat.” ujar Emil.

Pembahasan mengenai transformasi digital di sektor pemerintah menjadi topik terakhir yang diangkat dalam rangkaian acara Digital Transformation Virtual Expo (DTXID) 2022 pada Jumat (4/2). Sektor pemerintahan dapat dikatakan sebagai salah satu sektor paling esensial karena seluruh regulasi terkait dengan transformasi digital bergantung dari pergerakan pemerintah.

Transformasi digital tidak dapat dielakkan lagi apabila masyarakat ingin maju lebih cepat. Siap atau tidak, kehidupan masyarakat akan mengarah sepenuhnya ke era digital. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan keberhasilan transformasi digital di Indonesia.

Sumber: https://www.goodnewsfromindonesia.id/2022/02/05/upaya-digitalisasi-layanan-publik-dalam-sektor-pemerintahan

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas