Transformasi Digital untuk Bangun Sistem Satu Data di Indonesia

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2019 tentang sistem satu data telah mulai diimplementasikan. Aturan satu data ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses. Untuk membangun sistem satu data rupanya juga diperlukan tak hanya kesiapan dalam hal teknologi saja melainkan butuh transformasi digital.


"Mulai sekarang hanya akan ada satu data semuanya oleh transformasi digital," pungkas Garuda Sugardo, Anggota Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (WANTIKNAS) di Universitas Atmajaya Yogyakarta, Senin (17/2/2020).

Data yang dimaksud oleh Garuda adalah data pemerintahan termasuk pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi. Tujuan dari penggunaan data tersebut agar seluruh data di Indonesia standar dan sama.


"Tujuannya agar data indonesia standar by concept," pungkasnya. 


Di era revolusi industri 4.0 ini sistem satu data bisa menjadi cara untuk meningkatkan integritas dan ketepatan data yang dapat dipakai dalam perumusan suatu kebijakan. Oleh karena itu, perlu membangun transformasi digital.


Salah satunya yang bisa dilakukan adalah membangun sistem. Sistem tranformasi digital tentunya menurut Garuda tak hanya melibatkan teknologi tapi juga manusia dan SDM.

Sumber: Kumparan.com

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas