Sinergi Percepatan Perluasan Akses dan Peningkatan Infrastruktur Digital dan Penyediaan Layanan Internet

Jakarta – Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) gelar Focus Group Discussion: Sinergi Percepatan Perluasan Akses dan Peningkatan Infrastruktur Digital dan Penyediaan Layanan Internet dengan beberapa perwakilan penyedia jasa layanan internet, pada Kamis (13/08) secara virtual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam percepatan transformasi digital di Indonesia pada sektor infrastruktur telekomunikasi. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu mengenai lima langkah percepatan transformasi digital. Wantiknas sebagai lembaga multi-stakeholders TIK yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2014, yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya percepatan dan pengembangan transformasi digital sesuai dengan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.45/M.PPN/HK/04/2020.

Dalam pembukaanya, Ketua Tim Pelaksana Wantiknas, Ilham A Habibie, mengatakan tantangan dalam transformasi digital adalah infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum optimal dan juga dibutuhkan keberpihakan dari pemerintah mengenai internet.

“Tantangan lainnya adalah belum meratanya infrastruktur, memang di Jabodetabek sudah bagus. Tapi kita harus memikirkan di wilayah timur, Papua misalnya. Selain itu, keterjangkauan biaya layanan internet, itu juga perlu adanya keberpihakan dari pemerintah untuk mensubsidi internet bagi yang belum bisa membiayainya,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Tim Pelaksana Wantiknas, Garuda Sugardo menekankan untuk berkolaborasi dalam percepatan infrastruktur telekomunikasi guna menjawab langkah pertama dari lima langkah percepatan transformasi digital arahan Presiden Joko Widodo. 

“Yang harus kita perhatikan adalah kolaborasi, kolaborasi adalah tools dalam menjalankan revolusi industri 4.0 atau making Indonesia 4.0. Kita harus melakukan kolaborasi, di sini operator, provider, perguruan tinggi, semua harus melangkah menjadi satu. Karena kalau tidak kolaborasi tidak akan berjalan transformasi digital,” tegas Garuda. 

Lebih lanjut, Garuda mengungkapkan adanya Perpres No. 96 Tahun 2-14 tujuannya adalah connect, innovate, dan transform. Transform ini adalah transformasi digital. “Inilah menjadi dasar konektivitas yang kita tuju yaitu transformasi digital. Namun kenyataanya, Indonesia menempati peringkat ke 11 dalam The Asian Digital Transformation Index. Inilah sebabnya kita harus percepat perluasan akses dan infrastruktur kita,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini masih ada 12.548 desa/kelurahan belum tercakup layanan 4G, 3T 9.113 desa/kelurahan, dan non 3T 3.435 desa/kelurahan. Hingga permasalahan akses internet bagi para peserta didik yang kesulitan mendapatkan internet.

“Tugas kita semua untuk menjaga, jangan sampai ada lagi naik-naik ke bukit mencari sinyal internet. Tugas kita bersama untuk menyelesaikan transformasi digital. Oleh karena itu, salah satu rekomendasi dari kami adalah memiliki NGCIO yang dapat bertanggung jawab kepada presiden, maka akan cepat seperti yang terjadi di Singapore,” pungkasnya.

“Mudah-mudahan kita berlari cepat. Ada Covid-19 atau tidak, transformasi digital harus kita laksanakan. Transformasi adalah keniscayaan digital adalah toolsnya, dan transformasi digital adalah cita-cita kita bersama,” tutup Garuda. 

Pada diskusi tersebut, hadir pula narasumber lainnya yaitu Plt. Direktur Pengembangan Pitalebar, Kemenkominfo, Marvels P. Situmorang, Ketua Umum APJATEL, M. Arif Angga, Director of ICT Strategy & Business PT. Huawei Tech Investment, Mohammad Rosidi dan Director & Chief Strategu and Innovation PT. Indosat Ooredoo, Arief Musta’in. 

Beri rating artikel ini:

https://github.com/igoshev/laravel-captcha

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Wantiknas